Muhamad Seks Dengan BUDAK

Q 33:50
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba2 wanita yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu.

Q 23:5
kecuali terhadap isteri2 dan budak2 wanita yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Konteks kalimat ini (yang tidak dikutip sepenuhnya) menjelaskan secara detail bahwa para pria Muslim diperbolehkan untuk melakukan hubungan seksual dengan para istri dan budak2 wanita.

Q 24:33
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.

Hadis2 Sahih Bukhari Vol. 7-#137
Dikisahkan oleh Abu al-Khudri:
“Kami mendapatkan tawanan2 wanita dari penjarahan perang dan kami melakukan coitus interruptus (pengeluaran sperma di luar tubuh wanita) dengan mereka. Maka kami menanyakan pada Rasul Allah tentang hal itu dan dia berkata,”Apakah kalian benar2 melakukan itu?” dan mengulangi pertanyaan ini tiga kali, “ Jika jiwa ditakdirkan untuk tidak ada, maka jiwa ini tidak akan menjelma menjadi ada, sampai di Hari Kebangkitan.’”

Hadis Sahih Bukhari Vol. 5-#459 [Hadis ini serupa dengan Hadis di atas, tapi keterangannya lebih lengkap]. Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:
Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus. Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”

 

Tinggalkan komentar